Site icon Kantor Berita Kalimantan

Aniaya Pemilik Pangkalan Gas, Pria di Kuin Selatan Ditangkap Polisi

Tersangka (Kiri) dan korban (Kanan) ( Foto Istimewa)

KBK.News, BANJARMASIN– Seorang pria berinisial YM (47) ditangkap oleh pihak Polsek Banjarmasin Barat setelah melakukan penganiayaan terhadap Ilhamsyah (52), pemilik pangkalan gas di Kuin Selatan RT 05, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat. 

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (13/1/2025) siang sekitar pukul 14.47 WITA.

Penganiayaan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka di kepala atas dan tangan kanan akibat dipukul sebanyak lima kali. Pelaku bahkan menggunakan sandal jepit yang ditemukan di lokasi untuk menyerang korban.

Tak terima suaminya terluka, istri korban, Norhasanah (45), segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Barat. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap YM di kediamannya pada Selasa (14/1/2025) sore sekitar pukul 17.50 WITA.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Puji Firmansyah, mengungkapkan bahwa saat penangkapan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu lembar kaos hitam merek Wrangler dan celana pendek coklat muda yang dikenakan pelaku saat kejadian. Bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV di lokasi.“Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,” ujar Puji, Jumat (17/1/2025).

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.

Penulis*/Editor : Iyus 

Exit mobile version