Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT memimpin secara langsung Rapat Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2021, Senin (21/6/2021) di Aula Bappeda Kuala Kapuas.
Tampak hadir, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Polres Kapuas, Kejaksaan Negeri Kapuas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas dan para undangan lainnya.
Bupati Kapuas dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa jangan sampai terjadi konflik sosial di wilayah Kabupaten Kapuas. Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan geografisnya, Kalimantan Tengah memiliki potensi radikalisme di urutan keempat, yang mana ditinjau dari luas wilayah yang sangat luar biasa, kemudian memiliki penduduk yang heterogen.
“Yang harus kita waspadai adalah adanya pihak-pihak luar yang masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas dengan membawa sifat adu domba, perselisihan dan lain sebagainya. Untuk itu kita harus mengantisipasinya secara berjenjang dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat kecamatan atau desa,” terangnya.
Sementara itu, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengatakan, kegiatan ini bisa disampaikan juga ke tingkat kecamatan, kelurahan/desa atau pihak RT. Disamping itu, ia pun meminta untuk bersama-sama secara aktif mengecek peredaran minuman keras dan narkoba.
“Kami siap memback up pihak polisi apabila diperlukan untuk memberantas penyebaran ini, demi mewujudkan Kabupaten Kapuas yang aman dan kondusif,” ungkapnya. (hmskmf).
Sumber : infopublik.id