MARTAPURA – Politisi senior Partai Golkar Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrachman menegaskan kewenangan DPRD tidak untuk menerima atau menolak LKPJ APBD disampaikan Pemkab Banjar.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Tahun 2021 gagal diambil keputusan. Hal tersebut menuai polemik di kalangan politisi, ada yang menyarankan harus dibuat Perbup, Peraturan Kepala Daerah, bahkan Perda.
Kegagalan pengambilan keputusan atas LKPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 tersebut ada yang menyebutnya ditolak, ada juga menyebutnya gagal dalam pengambilan keputusan, akibat Rapat paripurna yang terpaksa tidak digelar, sebab tidak kourum.
Menanggapi kegagalan pengambilan keputusan atas LKPJ APBD Kabupaten Banjar 2021 dan polemik tersebut, politisi senior Partai Golkar Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman angkat bicara.
“Sepengetahuan saya, DPRD sekarang ini tidak punya kewenangan untuk menolak atau menerima LKPJ APBD yang disampaikan kepala daerah. Kalau ada yang mengatakan DPRD menolak atau menerima saya kira itu keliru, sebab setahu saya DPRD itu hanya memberikan rekomendasi saja, silakan koreksi kalau saya salah,” tegasnya.
Kemudian pria yang akrab disapa Antung Aman ini, berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD akan menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan penggunaan APBD di tahun berikutnya. Selain itu terkait LKPJ APBD itu bisa dipelajari, karena juga sudah diatur di PP Nomor 13 Tahun 2019.
“DPRD juga jangan asal keluarkan rekomendasi, setelah itu DPRD harus bekerja, yakni mengawasi apakah rekomendasi bisa dijalankan atau tidak,” jelasnya.
H Gusti Abdurrachman yang juga tokoh NU Kabupaten Banjar mengingatkan kembali, bahwa DPRD Banjar tidak punya kewenangan atau kapasitas untuk menolak atau menerima LKPJ APBD. Tetapi DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi yang tertuang pada hasil rapat paripurna DPRD pengambilan keputusan.
Rekomendasi DPRD, papar Antung Aman, akan menjadi bahan penyusunan dan perencanaan anggaran pada tahun berjalan serta anggaran tahun berikutnya.
“Melalui rekomendasi DPRD itulah disampaikan sejumlah catatan yang perlu dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah,” pungkas Ketua DPW Bapera Kalsel ini.