Antung Fatmawati Raih Kursi DPD RI

Berawal dengan kesalahan input data Formulir C 1 Plano oleh KPU Kabupaten Banjar ke website yang KPU pusat, maka memunculkan dugaan telah terjadi peralihan suara dari Calon anggota DPD RI Anang Rosadi Kepada Antung Fatmawati sebanyak 230 suara. Tetapi kesalahan input data sudah diperbaiki pada saat rekapitulasi tingkat provinsi dan diketahui Bawaslu, namun ditingkat nasional masih dipermasalahkan Sofwat Hadi, sehingga Bawaslu RI rekomendasikan kotak suara.
Setelah dibuka suara dan dibacakan hasil rekapitulasi di Formulir C 1 Plano,maka terjawablah sudah bahwa suara sebanyak 230 memang tertulis untuk Antung Fatmawati dan bukan Anang Rosadi. Hal itu menjawab keraguan dan tuduhan atas perolehan suara Antung Fatmawati.
Kotak Suara dari TPS 1 Desa Rantau Bujur Kecamatan Telaga Bauntung Kabupaten Banjar seperti kotak Pandora , sebab sangat menentukan perolehan kursi DPD RI bagi Antung Fatmawati.

admin

Redaktur KBK.NEWS