KBK.News, BANJARMASIN–Layanan Hukum Gratis yang digelar DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 KAI mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Siring Menara Pandang Banjarmasin, Sabtu (30/5/2026) pagi itu dipadati warga yang datang untuk berkonsultasi berbagai persoalan hukum.

Penasehat DPD KAI Kalsel, Dr H A Murjani SH MH, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh DPD KAI di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengabdian profesi advokat kepada masyarakat.

“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak warga datang untuk berkonsultasi mengenai persoalan perceraian, sengketa tanah, waris hingga persoalan hukum lainnya yang mereka hadapi,” ujar Murjani didampingi Ketua DPD KAI Kalsel, DR Bujino A Salan SH MH dan Sekjen Zakaria SH MH

Menurutnya, layanan hukum gratis sangat bermanfaat karena memberikan akses informasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh pendampingan maupun konsultasi hukum.

Selain masyarakat umum, sejumlah mahasiswa juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai profesi advokat dan prospek dunia hukum setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Mudah-mudahan dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya untuk turut memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ketua Yayasan STIKES Cahaya Bangsa itu berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan tidak hanya dilaksanakan pada momentum peringatan hari jadi organisasi.

BACA JUGA :  Tugu Nol Kilometer Ikon Provinsi Kalsel Terbaru di Banjarmasin

“Kami berharap seluruh organisasi profesi hukum dapat bersinergi memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Murjani menilai layanan hukum gratis juga membantu masyarakat mendapatkan akses konsultasi yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

“Jadi masyarakat tidak perlu bingung lagi harus berkonsultasi ke mana. Silakan datang dan memanfaatkan layanan ini karena besok kegiatan masih berlangsung,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPD KAI KalselĀ  Bujino A Salan SH MH mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan HUT ke-18 KAI yang dilaksanakan serentak oleh seluruh DPD KAI di Indonesia.

Melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Peduli Bangsa (LKBHPB), DPD KAI Kalsel memberikan pelayanan konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi antaranggota KAI di Kalimantan Selatan.

“Layanan hukum gratis ini berlangsung hingga Minggu (31/5/2026). Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung dengan para advokat tanpa dipungut biaya,” ujar advokat senior

Ia menambahkan, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh perwakilan KAI di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Kami berharap masyarakat dapat mendatangi lokasi layanan hukum gratis KAI yang terdekat agar memperoleh informasi dan konsultasi hukum yang dibutuhkan,” pungkasnya.