AS Turunkan Tarif Impor untuk Indonesia Jadi 19 Persen, Ekspor AS Bebas Tarif
KBK.News, JAKARTA -– Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan bahwa produk impor dari Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 19 persen mulai 1 Agustus 2025.
Di saat yang sama, ekspor produk-produk AS ke Indonesia akan dibebaskan sepenuhnya dari bea masuk.
Hal ini disampaikan Trump pada Selasa (15/7/25) dalam pengumuman perjanjian dagang baru antara kedua negara.
“Indonesia akan membayar 19 persen, dan kita tidak akan membayar apa pun,” ujar Trump dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari Reuters yang dilansir www.pajak.com
Pernyataan itu menegaskan ketimpangan besar dalam kesepakatan tersebut—ekspor AS mendapat perlakuan istimewa, sementara ekspor Indonesia tetap dikenai tarif, meskipun lebih rendah dari sebelumnya (32 persen).
Ketimpangan Perdagangan
Meskipun tarif Indonesia dipangkas, posisi tawar dagang AS tetap lebih kuat. Di bawah kesepakatan baru ini, Indonesia juga berkomitmen membeli sejumlah produk strategis dari AS, termasuk:
Energi: senilai $15 miliar
Produk pertanian: $4,5 miliar
50 unit pesawat jet buatan Boeing
Tidak ada rincian soal jadwal maupun detail kontrak pembelian tersebut, namun manfaat nyata langsung dinikmati AS lewat akses bebas tarif ke pasar Indonesia.
Dampak ke Eksportir RI
Penetapan tarif 19 persen tetap menjadi tantangan bagi sektor ekspor Indonesia seperti:
Minyak sawit
Tekstil dan alas kaki
Komponen elektronik
Karet alam
Produk perikanan
Agar tetap kompetitif, pelaku usaha Indonesia perlu memanfaatkan insentif domestik yang ada, seperti PPN 0 persen untuk ekspor barang dan jasa.
Fasilitas ini bisa membantu meringankan beban pajak dalam negeri dan menjaga daya saing produk di pasar global.
Opsi AS: Pindahkan Produksi
Trump juga menyampaikan bahwa perusahaan Indonesia bisa menghindari tarif jika mereka memindahkan produksi ke dalam negeri AS.
Pemerintah AS menjanjikan proses perizinan yang cepat sebagai insentif. Namun, ini bukan opsi yang realistis bagi sebagian besar UKM di Indonesia.
*/
–