Kantor Berita Kalimantan

Asosiasi Kontraktor Siapkan Unjuk Rasa Besar – Besaran Ke Kantor Bupati Banjar

Sejumlah asosiasi kontraktor siapkan aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Bupati dan DPRD Banjar dan diduga akibat pembagian proyek yang dinilai tidak adil, Rabu (25/8/2021).

Sedikitnya ada 4 asosiasi kontraktor lokal di Kabupaten Banjar sedang menyiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Bupati dan DPRD Banjar. Aksi mereka ini diduga dipicu banyaknya proyek Pemkab Banjar dikerjakan kontraktor luar daerah dan didatangkan oleh oknum yang mereka sebut sebagai Upin Ipin.

(Foto Dok) Persiapan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati dan DPRD Banjar 

Kahar Muzakir kontraktor Kabupaten Banjar menyampaikan keluhannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, situasi sulit akibat bencana banjir dan pandemi Covid-19 seperti sekarang juga memukul para kontraktor di  Kabupaten Banjar.

Hal tersebut menurutnya juga berakibat pada pemotongan anggaran untuk sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Banjar. Ini yang menyebabkan jumlah proyek yang dikerjakan di Pemkab Banjar semakin sedikit.

“Parahnya proyek yang sudah sedikit malah lebih banyak dikerjakan oleh kontraktor dari luar. Apa kami kontraktor lokal Kabupaten Banjar  dipaksa hanya jadi penonton dan gigit jari saja,” jelasnya, Rabu (25/8/2021) siang.

Karena itu, kata Zakir, ia bersama sedikitnya 4 asosiasi kontraktor Kabupaten Banjar, yakni Aspekindo, Askonas, Aspeknas, dan Gapensi Kabupaten Banjar akan melakukan demo besar-besaran ke Kantor Bupati dan DPRD Banjar. Aksi yang akan digelar adalah sebagai bentuk penyampaian aspirasi di muka umum yang sah dan dilindungi oleh Undang Undang.

Kepada Bupati Banjar, beber Pengurus Asosiasi Aspekindo ini, pihaknya meminta agar ada keadilan dan perlindungan terhadap kontraktor lokal. Selanjutnya kepada Ketua dan Anggota DPRD Banjar kami juga menyampaikan agar mereka punya sikap yang jelas terhadap rakyat yang diwakilinya.

Mantan aktivis ini menduga Pemerintah Daerah dan sepertinya tidak melaksanakan Amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomer 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Konstruksi. Seharusnya Pemerintah Pusat dan Daerah berkewajiban untuk melaksanakan tugas pembinaan di bidang jasa Konstruksi.

“Kami akan menyampaikan aspirasi kepada Bupati dan DPRD Banjar dalam bentuk, demo, unjuk rasa, bahkan juga audiensi,” tegasnya.

Kahar Muzakir mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, ia menduga kehadiran kontraktor luar daerah diduga atas undangan 2 orang oknum yang mereka sebut Upin Ipin. Kedua oknum ini diduga merupakan Timses Pada Pilkada Kabupaten Banjar beberapa waktu yang lalu.

” Dari informasi yang saya terima dari rekan-rekan kontraktor proyek di Pemkab Banjar diduga kuat harus melalui oknum yang kami sebut sebagai Upin Ipin,“ pungkas Kahar Muzakir.

Foto : Istimewa

Exit mobile version