Atasi Minimnya Dana Pilkada Banjar 2020 Akan Diambil Dari Dana Tanggap Darurat ? Hal ini menurut Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi menjadi salah satu solusi agar pilkada di dapat digelar (7/10/2019).
Kisruhnya masalah minimnya dana hibah pilkada Kabupaten Banjar 2020 mendapat tanggapan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi. Menurutnya, DPRD siap mencarikan solusi dan melakukan koordinasi dengan Pemkab Banjar.
“Kita dengar dana hibah pilkada Kabupaten Banjar 2020 minim sekali dan dikhawatirkan ada tahapan pilkada yang tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya (7/10/2019).
Politisi muda Partai Gerindra ini juga membandingkan dana pengawasan yang diterima Bawaslu Kabupateb Banjar dengan Bawaslu Kabupaten Kotabaru. Menurutnya dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Kotabaru untuk Bawaslu didaerahnya sebesar lebih Rp 15 Miliar, dan untuk Kabupaten Banjar hanya Rp 6,1 Miliar saja.
“Padahal kita di Kabupaten Banjar jumlah penduduk, desa dan kecamatannya lebih banyak dibanding Kotabaru,” ujarnya.
Ketua DPRD Banjar yang baru pada hari ini definitif menyatakan, anggaran untuk hibah ke penyelenggara pemilu di Kabupaten Banjar telah diketuk dan disetujui DPRD Banjar periode sebelumnya.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali memfasilitasi agar pilkada Kabupaten Banjar bisa berjalan lancar,” tandasnya.
Rofiqi menambahkan, bahwa ada wacana untuk mengantisipasi minimnya dana pilkada dengan menggunakan dana tanggap darurat. Namun, ia tidak merinci dana tanggap darurat yang bagaimana.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan minimnya dana hibah pilkada yang tertuang dalam NPHD.
“Terkait minimnya dana hibah untuk pilkada di Kabupaten Banjar 2020 ini, kami Bawaslu Banjar, KPU Banjar dan Pemkab Banjar, Senin 7 Oktober dipanggil Kemendagri untuk dimintai penjelasan,” pungkasnya.