Penulis: admin

Redaktur KBK.NEWS

Berupa Waduk / Danau seluas lebih kurang 8.000 Ha dengan fungsi utama sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air satu-satunya di Propinsi Kalimantan Selatan.Berperan penting sebagai pengatur tata air, mencegah erosi dan banjir, sebagai objek wisata alam, danau/waduk ini memiliki bentang alam yang menarik dengan panorama danau, lembah dan bukit disekelilingnya serta untuk kegiatan olahraga air.Pegunungan Meratus yang indah dan hijau mengelilingi Danau Riam Kanan

Read More

Di kota Martapura juga terdapat tempat penggosokan intan modern yaitu Penggosokan Permata Milik koperasi Bank Indonesia dan Lembaga Pengembangan Sertifikasi Batu Mulia milik Pemerintah Kabupaten Banjar

Read More

Di kota Martapura juga terdapat tempat penggosokan intan modern yaitu Penggosokan Permata Milik koperasi Bank Indonesia dan Lembaga Pengembangan Sertifikasi Batu Mulia milik Pemerintah Kabupaten Banjar

Read More

Kepala dinas pendidikan nasional prov Kalsel Ngadimun mengatakan hasil kelulusan UN SMP sederajat 99, 25 persen, yakni dari 48.926 lulus 48,553 dan tdk lulus 367 siswa.Ngadimun tingkat kelulusan tahun ini agak menurun dibanding tahun lalu karna faktor tingkat kesulitan soal.

Read More

Kepala dinas pendidikan nasional prov Kalsel Ngadimun mengatakan hasil kelulusan UN SMP sederajat 99, 25 persen, yakni dari 48.926 lulus 48,553 dan tdk lulus 367 siswa.Ngadimun tingkat kelulusan tahun ini agak menurun dibanding tahun lalu karna faktor tingkat kesulitan soal.

Read More

INFO TERKINI SAMARINDA –KALIMANTAN TIMUR .Setelah 2 tahun lebih Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyandang status tersangka dugaan penyelewengan dana divestasi Saham PT. KPC dari kejaksaan Agung , Akhirnya pada tanggal 28 Mei Lalu Kasusnya dihentikan . Penghentian kasus tersebut menyususl setelah Kejagung mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3.Dengan dikeluarkan SP3 tersebut maka Awang Faroek Ishak tidak mendapat halangan lagi karena status hukumnya untuk maju di Pilkada Kaltim pada tahun 2013 ini.Pada Awalnya ,Awang Faroek ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Kutai Timur (Kutim), karena ia diduga mengizinkan pengalihan dan pemanfaatan dana divestasi PT.KALTIM PRIMA COAL…

Read More