KBK.News , BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (20/11/2024) menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana serta unsur Forkopimda Kalsel. Adapun barbuk yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja. Kepada awak media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto SH MH menerangkan barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. Baca Juga: Tim Futsal Atlet SOIna Ramaikan Unified Futsal Kalimantan Selatan…
Rabu, 20 November 2024
Trending
- Bawaslu Kembalikan Laporan Dugaan Pidana Pemilu 24 Pejabat Pemkab Banjar
- Hari Pertama Pendistribusian, KPU Banjar Distribusikan Logistik Pemilu ke Empat Kecamatan
- Musnahkan Barang Bukti Sabu 79,3 Kg dan 63,847 Ribu Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 jiwa dari Bahaya Narkoba
- Timnas Indonesia Cetak Sejarah Setelah Libas Arab Saudi 2-0
- Tim Futsal Atlet SOIna Ramaikan Unified Futsal Kalimantan Selatan Cup 2024
- Enam Rumah di Mataraman Dilalap Api, Satu Luluh Lantak
- Dewas Perumda PBB Harapkan Pemkab Banjar Permudah Akses Jalan ke CBS
- Ironis, Polda Kalsel Temukan Tempat Pembuangan Limbah Medis Ilegal