KBK.News , BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (20/11/2024) menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana serta unsur Forkopimda Kalsel. Adapun barbuk yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja. Kepada awak media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto SH MH menerangkan barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. Baca Juga: Tim Futsal Atlet SOIna Ramaikan Unified Futsal Kalimantan Selatan…
Senin, 20 Januari 2025
Trending
- Tebing Longsor di Desa Tiwingan Lama Aranio Banjar, Akses Menuju Waduk Riam Kanan sempat Tertutup
- Rumah Ambruk di Kelayan A Banjarmasin, 9 Jiwa Terdampak
- Dahsyat Ledakan Megathrust Selatan Jawa: Jakarta Tsunami-Gempa M 9,1
- Pengunjung Wisata Edukasi Sejarah Kalsel di Museum WASAKA Meningkat
- Breaking News, Tanah Longsor di Tiwingan Lama Menghambat Jalan Menuju Pelabuhan Riam Kanan
- DKPP Sidangkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kalteng
- Kalteng Dukung Ketahanan Dengan Ternak Sapi Perah
- Dibunuh di Tempat Usaha, Pedagang Pasar Tanjung Tewas Bersimbah Darah : Ini Motif Pelaku