Penulis: merry

KBK.News, BANJARMASIN– Riyan Noor, warga Jalan Dukuh Permai RT 007 RW 002, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru, hanya bisa pasrah saat divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Indra Mainantha Vidi menanyakan kepada terdakwa apakah menerima putusan, berpikir ulang, atau mengajukan banding. Dengan nada lesu, Riyan menjawab, “Saya terima, Pak.” Selain hukuman 12 tahun penjara, Riyan juga dikenakan denda Rp1 miliar dengan subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009…

Read More

KBK.News, BANJARMASIN– Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33,04 kg dalam operasi yang berlangsung di Jalan Trans Kalimantan Km.12, Kelurahan Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala,(Depan Islamic Boarding School) Senin, (23/12/2024) pukul 05.02 WITA. Dalam operasi ini, petugas menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial BS, SN, dan DI. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Selatan. Kronologi Penangkapan Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien memaparkan kronologi penangkapan para pelaku.…

Read More

KBK.News, YOGYAKARTA– Situasi memanas antara warga Madura dan etnis Papua di Yogyakarta. Persoalan ini diduga bermula dari seringnya aksi yang dianggap menyerupai premanisme terhadap sejumlah toko kelontong milik warga Madura. Ketegangan ini mencapai puncaknya ketika muncul tantangan carok—ritual duel khas Madura—dari komunitas Madura kepada kelompok Papua. Ketegangan ini terungkap dalam surat resmi Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) dengan nomor 015/P/KMY/II/2025, yang ditandatangani oleh Ketua RB. Jucil Adiningrat dan Sekretaris M. Fahri Hasyim. Dalam surat tersebut, mereka mengklaim bahwa telah terjadi berulang kali aksi perusakan dan kekerasan yang menyasar toko-toko milik warga Madura. “Kami, Keluarga Madura Yogyakarta, telah cukup bersabar menghadapi tindakan…

Read More

KBK.News, BANJARMASIN–Muhammad Ansyari, kurir narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi, dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syaiful Anwar, SH, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (11/2/2025). Selain hukuman penjara, Ansyari juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menyatakan perbuatan terdakwa memenuhi unsur dakwaan primer sesuai Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Menuntut terdakwa Muhammad Ansyari dengan pidana 15 tahun penjara,” ujar Syaiful tegas. Menurut JPU, tindakan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba. Namun, ia mengakui perbuatannya dan menyesal,…

Read More

KBK.News, BANJARMASIN– Plt Kepala Dinas (Kadis) Sosial, PPKB, dan PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Drs Wahyudi Rahman melalui penasehat hukumnya menyatakan akan melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa selama 1,6 tahun penjara.”Kami akan melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa,” ujar penasehat hukum terdakwa Kurniawan SH. Untuk diketahui, selain dituntut 1,6 tahun, terdakwa oleh jaksa Hendrik Fayol, SH juga didenda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan. Tak hanya itu Kasi Pidsus Kejari Barabai ini juga menjatuhkan hukuman uang pengganti sebesar Rp57 juta dengan ketentuan apabila tidak bisa membayar maka diganti hukuman selama 1 tahun. Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar…

Read More

KBK.News, BANJARMASIN— Kasus pelecehan seksual terhadap siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) di Banjarmasin terus berkembang. Setelah tiga korban melapor, kini jumlah korban bertambah menjadi tujuh siswa yang mengadu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin. Pelaku berinisial RMS (30), seorang guru pendamping ekskul yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), ditangkap setelah sejumlah siswa melaporkan perbuatannya. Dalam pemeriksaan, RMS mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual saat masih berusia delapan tahun. “Saya pernah jadi korban waktu SD,” ungkapnya. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pengawas kegiatan Pramuka untuk mendekati korban. “Awalnya hanya tidur bersama siswa, kemudian…

Read More

KBK.News, BANJARMASIN–Renita, terdakwa dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), melalui penasihat hukumnya H. Syahruji, SH., MH., meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin membebaskannya dari segala dakwaan. Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (10/2). Setelah tiga kali penundaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andre Kurniawan, SH tidak mendapat kesempatan untuk membacakan tuntutan, sehingga sidang langsung berlanjut dengan pembacaan pembelaan terdakwa. Syahruji berpendapat bahwa dakwaan JPU tidak terbukti dan tidak cermat. “Sesuai kaidah hukum dan demi keadilan, kami meminta terdakwa dibebaskan,” tegasnya. Namun, JPU Andre tetap menegaskan bahwa Renita terbukti bersalah melanggar Pasal 45 ayat…

Read More

KBK.News, BANJARMASIN– Dua terdakwa kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM), M. Subli dan Jerullah, memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (10/2/2025) Permohonan tersebut disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman 14 bulan penjara karena dinilai melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.“Kami meminta majelis hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya untuk kedua terdakwa. Namun, apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,” ujar Risa Rahmadani, SH., MH., penasihat hukum terdakwa dari Kantor DR. Fauzan Ramon, SH., MH. Risa menyampaikan bahwa…

Read More

KBKK.News, BANJARMASIN– Meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, terutama bagi kelompok rentan dan menurunkan angka stunting, pemerintah meluncurkan program makan bergizi gratis (MBG). Menindaklanjuti program tersebut, Polda Kalsel melalui Ditlantas membagikan paket makan bergizi gratis, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Senin (10/2/2025). Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar hadir dengan membawa paket makan bergizi gratis (BMG) untuk 161 siswa-siswi dari kelas 1 hingga 6. Setiap kelas disambangi dan mengajak siswa-siswi berdoa sebelum menyantap makanan.   Para peserta didik begitu gembira mendapat paket Makan Bergizi Gratis yang terdiri nasi, lauk ayam, sayur-mayur dan…

Read More

KBK.News, ,BANJARBARU– Menjelang Ramadhan dan Lebaran, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2025 di Lapangan Satpas Km 21, Landasan Ulin, Banjarbaru, Senin (10/2/2025) Operasi yang melibatkan 300 personel dari berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas. Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita,” operasi ini akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal. Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Intan 2025 menitikberatkan pada pendekatan preemtif dan preventif. “Kami akan memberikan imbauan untuk tertib berlalu lintas, mengadakan…

Read More