JAKARTA KBK.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah tak memberi ruang napas bagi para koruptor di awal tahun 2026. Belum kering tinta berita penangkapan pejabat pajak dan bea cukai, kini giliran “wakil tuhan” yang terseret pusaran rasuah.

​KPK resmi mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Kota Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Uang Ratusan Juta Disita

​Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penyitaan tersebut saat ditemui di Jakarta pada Kamis (5/2). Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap penanganan perkara di pengadilan.

​”Ada ratusan juta rupiah,” tegas Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai barang bukti yang diamankan tim penyidik.

 

​Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail identitas maupun peran pihak-pihak yang ditangkap. Sesuai KUHAP, lembaga antirasuah ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

BACA JUGA :  KMPB 'Gedor' KPK di Momen Hakordia: Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Proyek Daerah!

Maraton OTT di Awal Tahun

​Penangkapan hakim di Depok ini memperpanjang daftar panjang “perburuan” KPK sepanjang Januari hingga awal Februari 2026. Berikut adalah catatan aksi KPK dalam dua bulan terakhir:

Tanggal

Target / Lokasi

Kasus

9-10 Jan

KPP Madya Jakarta Utara

Dugaan suap pemeriksaan pajak (8 orang ditangkap).

19 Jan

Wali Kota Madiun (Maidi)

Pemerasan proyek dan dana CSR.

19 Jan

Bupati Pati (Sudewo)

Pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

4 Feb

KPP Madya Banjarmasin

Dugaan suap restitusi pajak.

4 Feb

Kakanwil Bea Cukai Sumbar (Rizal)

Dugaan suap terkait importasi barang.

Fenomena ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: korupsi tidak lagi terbatas pada satu sektor, melainkan merambah dari institusi keuangan, kepala daerah, hingga ke jantung penegakan hukum. Publik kini menanti langkah tegas KPK selanjutnya dalam membersihkan institusi peradilan.