Kantor Berita Kalimantan

Awal Tahun 2024, Tilang Elektronik Akan Diberlakukan di Martapura

Simpang empat Sekumpul, Jalan Ahmad Yani, lokasi pemasangan kamera tilang elektronik.

MARTAPURA – Pada awal tahun 2024, Satlantas Polres Banjar akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dengan sistem memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera Closed Circuit Television (CCTV), Jumat (29/12/2023).

Tujuan dari pemasangan ETLE tersebut adalah untuk mencatat pelanggaran- pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Sistem tilang ETLE tersebut ada dua unit yang akan dipasang disatu titik, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, traffick lights Sekumpul, satu mengarah ke Banjarbaru dan satu mengarah sebaliknya,” ujar Kanitkamsel Satlantas Polres Banjar Aiptu Taufik Danar.

Tufik Danar menyampaikan, kamera tilang elekteonik tersebut, saat ini sudah terpasang dan hanya tinggal menunggu koneksi jaringan ke server.

“ETLE ini kelebihannya bisa menghitung jumlah kendaraan yang melintas, setiap kendaraan akan terdetek, akan terfoto semua, nanti ada command centernya yang akan memilah yang melakukan pelanggaran dan yang tidak,” paparnya.

Bagi yang melakukan pelanggaran akan ditilang secara online, lanjut Danar, maka pelanggar akan diberikan surat tilangnya ke alamat tujuan. Jika yang bersangkutan tidak melakukan konfirmasi selama 7 hari maka secara otomatis data kendaraannya akan terblokir.

Jenis pelanggaran lalu lintas yang akan direkam kamera tilang elektronik

“Semuanya sudah terintegrasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pendapatan, jasa pengiriman surat (Pos) yang akan mengirim surat tilang tersebut ke pelanggar,” sebutnya.

Sementara itu, Banitkamsel Satlantas Polres Banjar, Aiptu Gunawan menambahkan, angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tilang pada tahun 2023 terjadi penurunan 4.087, sementara tahun 2022 sebanyak 4.702.

Ia menambahkan, terkait angka laka lantas juga menurun dari tahun sebelumnya, namun terdapat banyak korban yang meninggal dunia yang diakibatkan tingkat fatalnya laka yang terjadi.

“Tahun 2022 jumlah laka 114 dengan korban meninggal dunia sebanyak 59 orang, sementara tahun 2023 jumlah laka menurun sebanyak 59 dengan korban meninggal dunia 55 orang,” rincinya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengemudi atay pengguna jalan raya untuk bisa mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku agar terhindar dari bahaya.

Exit mobile version