Ayah Tiri Cabuli Anak Hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap karena Sering Pingsan di Sekolah
KBK.News, TANJUNG– Seorang pria berinisial IH (31), warga Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Kasus ini mencuat setelah korban sering pingsan di sekolah dan akhirnya mengungkap semua kepada gurunya.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo menyampaikan bahwa perbuatan bejat itu telah dilakukan pelaku sejak tahun 2023, saat korban masih duduk di kelas 5 sekolah dasar.
Dari pengakuan korban, aksi tersebut terjadi secara berulang, hingga akhirnya ia kini mengandung tujuh bulan.
“Korban mulai didekati sejak 2023, dan peristiwa terakhir terjadi pada Desember 2024.
Pelaku memanfaatkan saat rumah dalam keadaan sepi, ketika istrinya sedang keluar,” ujar AKBP Wahyu dalam konferensi pers, baru baru tadi.
Kasus ini terungkap berkat perhatian wali kelas korban yang merasa curiga karena sang anak sering pingsan saat mengikuti upacara bendera.
Ketika ditanya secara pribadi, korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya.
Pihak sekolah lalu memanggil ibu korban untuk mengonfirmasi langsung dari sang anak.
Mendapat pengakuan dari putrinya, sang ibu yang tak terima langsung melapor ke Polres Tabalong. Pelaku pun segera diringkus petugas pada Sabtu (24/5/2025).
“Korban mengaku beberapa kali dipaksa hingga tak berdaya karena diancam dan mulutnya dibekap,” tambah Kapolres.
Saat ini IH telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Polisi juga sedang mendalami lebih lanjut latar belakang dan kemungkinan adanya korban lain.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran lingkungan sekolah dan keluarga dalam mendeteksi serta melindungi anak-anak dari kekerasan seksual, terlebih oleh orang terdekat.
*/