KBK.NEWS, BANJARMASIN – Babak baru kasus dugaan penipuan berkedok investasi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk pertambangan batu bara, karena para korban tempuh jalur hukum melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Kalsel, Selasa (12/3/2024).
Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Kalimantan Selatan menerima laporan kasus dugaan penipuan berkedok investasi BBM jenis solar. Laporan disampaikan para korban melalui kuasa hukum mereka, Ilham Fikri, Minggu (10/3/2024).
Menurut Ilham Fikri, ia mewakili 17 orang korban yang mengalami kerugian sekitar Rp miliar melaporkan FN seorang istri polisi atas dugaan penipuan berkedok investasi tersebut ke Ditreskrimun Polda Kalsel.
“Untuk kerugian sementara yang dialami 17 orang klien saya sekitar Rp 5 Miliar lebih,” jelas
Ilham kepada awak media seusai melaporkan Ditreskrimum Polda Kalsel, Minggu (10/3/2024).
Terkait dengan adanya laporan ke polisi kasus dugaan penipuan berkedok investasi BBM jenis solar dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz.
” Ya Betul. Korban sudah membuat laporan polisi kemarin, kasusnya ditangani Ditreskrimum,” tegas Kombes Pol Erick Frendriz kepada awak media, Senin (11/3/2024).
Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan, FN sebagai terlapor kasus dugaan penipuan investasi BBM jenis solar bodong adalah istri dari seorang polisi. Rumah mewah tempat tinggal FN di Jalan Rahayu, Banjarbaru ramai didatangi puluhan orang yang menjadi korbannya.
Sejak ramai didatangi para korban, keberadaan FN tidak diketahui, karena di rumah mewah yang ia tinggali sudah terlihat kosong tanpa penghuni.