Gubernur Kalsel H Rudy Aripin menyatakan akan melayangkan surat gugatan terhadap satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas serta pearl oil atas pembangunan kilang minyak di pulau lari- larian kabupaten Kotabaru. Menurut Gubernur Kalsel Pulau lari larian sudah ditetapkan sebagai wilayah Kalsel oleh MA sehingga pulau tersebut tidak berada diwilayah kabupaten majene Sulbar dan bukti Kepemilikan pulau lari larian sudah ada sejak jaman Belanda