KBK.News, MARTAPURA – Rencana aksi penyampaian aspirasi yang digagas Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan (BABAK Kalsel) yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, secara resmi dibatalkan.

Pembatalan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 359/BABAK-KALSEL/VII/2025 tertanggal 29 Juli 2025, yang ditujukan kepada Polres Banjar.

Dalam surat itu, BABAK Kalsel menegaskan bahwa meski aksi batal digelar, aspirasi tetap akan disampaikan melalui jalur resmi dan dialog terbuka dengan pemerintah daerah dan DPRD.

Sebelumnya, dalam surat pemberitahuan aksi nomor 358/BABAK-KALSEL/VII/2025 tertanggal 25 Juli 2025, BABAK Kalsel bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Banjar. Massa yang diperkirakan mencapai 300 orang akan menyuarakan dua tuntutan utama.

Pertama, mereka meminta Bupati Banjar membatalkan pengangkatan Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar). Alasannya, yang bersangkutan disebut baru saja dikenai sanksi disiplin oleh Tim Kode Etik ASN.

BACA JUGA :  Diduga Pelanggaran Disiplin, Dian Marliana Dibebastugaskan Sementara dari Kadinsos P3AP2KB Banjar

Kedua, mereka mendesak DPRD Banjar membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki penggunaan anggaran dinas tersebut pada tahun 2022, 2023, dan 2024. BABAK Kalsel mencurigai adanya program fiktif yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Koordinator BABAK Kalsel, Achmad Novel Rosyadi, dalam keterangannya mengatakan bahwa pembatalan aksi diputuskan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek penting, meski ia tidak merinci alasan spesifiknya.

“Surat pembatalan ini kami kirimkan sebagai bentuk ketaatan terhadap prosedur dan penghormatan terhadap institusi keamanan. Namun, kami tetap akan mengawal aspirasi melalui jalur yang tersedia,” tutupnya.