KBK.NEWS, MARTAPURA – Babinsa Koramil Sungai Tabuk bersama warga RT 03 Pematang berhasil menangkap 2 orang pencuri kabel tembaga, Senin (15/1/2024).
Babinsa Koramil Sungai Tabuk Sertu Soejani bersama warga Desa Pematang berhasil menangkap 2 orang yang melakukan aksi pencurian kabel (kawat) tembaga. Kedua orang pencuri tersebut ditangkap setelah dilakukan perburuan warga bersama anggota TNI yang bertugas di Koramil Sungai Tabuk di semak belukar.
Terkait penangkapan terhadap 2 orang pencuri oleh Babinsa dibenarkan Danramil Sungai Tabuk Kapten Inf.Boni Chandra. Menurutnya aksi penangkapan terhadap pencuri yang dilakukan anggota tersebut setelah menerima laporan warga melalui radio HT sekitar pukul 05 45 Wita.
” Ya benar Babinsa Koramil Sungai Tabuk Sertu Soejani bersama warga berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian kabel. Awalnya Babinsa menerima laporan warga adanya dugaan aksi pencurian, kemudian bersama warga melakukan penyisiran sekitar 1 kilometer di semak belukar dan terduga pelaku berhasil diamankan,” jelas Danramil Sungai Tabuk.
Menerima laporan dari Babinsa tentang penangkapan terhadap 2 orang pencuri tersebut, beber Kapten Inf Boney Chandra, ia memerintahkan agar kedua pelaku di serahkan ke Polsek Sungai Tabuk untuk diproses hukum.
” Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan Babinsa saya perintahkan menyerahkan kedua pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polsek Sungai Tabuk yang langsung diterima Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari,” tegas Danramil Sungai Tabuk.
Kedua terduga pelaku pencurian, yakni
AR (29) dan RM warga Komplek 10 Kelayan Banjarmasin. Barang bukti 4 gulungan kabel (kawat) tembaga yang setiap gulungan diperkirakan panjangnya 50 meter dan satu unit sepeda motor scoopy.