Badrul Ain Sanusi, Kuasa hukum mantan Dirut Baramarta tegaskan kliennya tidak Korupsi hanya Terhutang Rp 600 Juta, Tetapi Ia Mempertanyakan Rp 8 Miliar Lebih Siapa Yang Makan, Senin (5/7/2021).
“Sejak awal kasus klien saya ini banyak yang tidak masuk akal dan nalar, sebab jelas adalah hutang piutang dan bukan korupsi seperti yang dituduhkan selama ini oleh JPU,” jelas, Badrul Ain Sanusi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (5/7/2021).
Video Keterangan Lengkap Kuasa Hukum Mantan Dirut PD Baramarta, Teguh Imanullah
Ketika ditanya tentang nilai kerugian negara dalam kasus yang menjerat kliennya, Badrul menyatakan banyak yang tidak jelas. Sebab, sampai detik ini tidak ada hasil audit BPK atau BPKP yang menyatakan besaran nilai kerugian negara.
“Klien saya dituduhkan korupsi Rp9,2 Miliar, namun pada sidang berikutnya, klien saya dituduh korupsi Rp 600 juta, lalu yang Rp 8 miliar lebih siapa yang memakannya,” tegas Badrul.