Balas dendam akibat kerbau ternak peliharaan diracun seorang pria di Satui, Kabupaten Tanah Bumbu lakukan pembunuhan terhadap terduga pemberi racun, Rabu (26/5/2021).
Jumat (2/4/2021) silam, dikawasan Jalan Sompul KM 38 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui.
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih pada jumpa pers menyampaikan kronologis kejadian berikut motif dibalik pembunuhan. Menurutnya, peristiwa terjadi terhadap Syaiful yang terjadi di Jalan Sompul KM 38, Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui.
Menurut Kapolres Tanbu ini, peristiwa pembunuhan diduga akibat tersangka menaruh dendam terhadap korban.
“Korban diduga telah meracuni kerbau peliharaan tersangka sampai mati 8 ekor. Kejadiannha dalam kurun waktu 1,5 tahun belakangan,” ungkap Kapolres, didampingi Kapolsek Satui, AKP Parman.
Setelah barang bukti terkumpul dari TKP, dan olah TKP dan memeriksa 7 orang saksi, ungkap Kapolres, maka Unit Reskrim Tanbu berhasil mengungkap dan menangkap tersangka.
“Pelaku mengakui, bahwa telah melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban bersama anak kandungnya yang bernama HS dan kini jadi DPO,” pungkas AKBP Himawan Sutanto Saragih.