Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bamak Desak Jalan Mataraman – Sungai Ulin Bongkar Semuanya

Barisan Anak Muda Anti Korupsi (Bamak) Kalsel Desak Agar Balai Jalan Nasional Menolak Hasil Pekerjaan Pembangunan Ruas Jalan Mataraman – Sungai Ulin Karena Diduga Ada Penyimpangan, Selasa (7/9/2021).

Desakan ini disampaikan Aktivis atau LSM Bamak, Muhammad Ilmi setelah turun ke lapangan dengan Udin Palui serta penyidik dari Kejati Kalsel, Senin (30/8/2021). Menurut Ilmi, pihaknya menduga ada ketidaksesuaian hasil pengerjaan proyek jalan tersebut.

“Ketidaksesuaian dengan RAB itu akan menyebabkan jalan cepat rusak, dan merugikan negara. Karena itu kami mendesak agar dibongkar seluruhnya dan disesuaikan dengan RAB,” jelasnya, Senin (6/9/2021).

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, kata Ilmi, pihaknya desak untuk menolak hasil proyek pengerjaan jalan Mataraman – Sungai Ulin.

” Pihak Balai Jalan Nasional, kami desak Agar tidak menerima dan membayar proyek pengerjaan jalan yang diduga tidak sesuai dengan kontrak. Jalan tersebut harus dibongkar seluruhnya dan diperbaiki terlebih dulu,” tegasnya.

Terpisah, Syahrul, penyidik dari Kejati Kalsel, yang sebelumnya turun langsung ke lapangan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa betul pihaknya sudah melihat kondisi jalan yang dilaporkan LSM. Menurutnya, proyek ruas jalan Mataraman – Sungai Ulin masih dalam tahap pemeliharaan, dan ada juga perbaikan.

“Proyek jalan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan ada juga perbaikan,” pungkas singkat melalui sambungan telepon, Selasa (7/9/2021).

Belum ada keterangan resmi dari Balai Jalan Nasional terkait dugaan penyimpangan dan desakan agar dilakukan perbaikan secara menyeluruh.

 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel telah turun ke lapangan tindaklanjuti laporan dugaan penyimpanan pembangunan proyek jalan Mataraman – Sungai Ulin, Senin (30/8/2021).

Pada hari ini Aktivis Kalsel yang dipimpin Udin Palui dan Aliansyah menemani Kejati Kalsel melihat proyek pembangunan jalan Mataraman – Sungai Ulin. Kedatangan Penyidik Kejati Kalsel ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya LSM yang menyebutkan diduga terjadinya penyimpangan dalam pengerjaan.

Udin Palui mengatakan, pihaknya menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kejati Kalsel yang menindaklanjuti laporan pihaknya.

Kepada Tim Kejati yang turun ke lapangan, kata Udin Palui, pihaknya memperlihatkan sejumlah bukti langsung dan sesuai dengan isi laporan yang disampaikan. Selain itu juga dugaan penyimpangan pengerjaan sejak awal pengurukan dan pengerasan tanah.

” Secara kasat mata dan teknis, kami melihat adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan Mataraman – Sungai Ulin ini. Kalau nanti terbukti, jalan ini harus dibongkar secara keseluruhan,” pungkasnya.

 

 

Exit mobile version