KBK.News, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau yang lebih dikenal sebagai Bang Dhin, mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak menggeser prioritas anggaran bagi sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan desa.

Menurut Bang Dhin, berbagai program strategis nasional memang perlu didukung. Namun, pemerintah pusat maupun daerah harus memastikan kebijakan tersebut tidak mengurangi perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini menjadi fondasi pembangunan.

“Program pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai kebutuhan penting lainnya justru terabaikan,” tegas Bang Dhin, Selasa (16/6/2026).

Politisi yang dikenal aktif memperjuangkan isu kerakyatan itu menilai sektor pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan dukungan anggaran berkelanjutan. Mulai dari kesejahteraan guru honorer, rehabilitasi ruang kelas, hingga peningkatan sarana dan prasarana sekolah.

Baginya, investasi di bidang pendidikan merupakan langkah strategis untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.

Selain pendidikan, Bang Dhin juga menyoroti sektor kesehatan yang dinilainya tidak boleh terdampak akibat pergeseran alokasi anggaran. Ia menegaskan pelayanan kesehatan masyarakat, kegiatan posyandu, program pemenuhan gizi balita, hingga upaya percepatan penanganan stunting harus tetap menjadi prioritas.

“Kesehatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Program-program yang langsung menyentuh kebutuhan warga harus tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bang Dhin turut menyoroti keberadaan Dana Desa yang selama ini menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah pedesaan. Ia meminta pemerintah melakukan kajian yang matang terkait alokasi anggaran untuk mendukung KDMP agar tidak mengurangi kemampuan desa dalam menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

BACA JUGA :  Usai Divonis Penjara, Tangis Kakek Kahpi Tersampaikan ke Komisi IV DPRD Kalsel

Menurutnya, desa memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda-beda, sehingga fleksibilitas pengelolaan Dana Desa harus tetap dijaga demi mendukung kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Dalam catatannya, terdapat lima hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjalankan MBG dan KDMP.

Pertama, melindungi anggaran pendidikan agar tidak mengalami pengurangan yang berdampak pada kualitas layanan. Kedua, menjaga pelayanan kesehatan masyarakat serta program penanganan stunting. Ketiga, meninjau kembali besaran alokasi Dana Desa yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan KDMP. Keempat, melakukan audit pelaksanaan MBG dan KDMP secara terbuka dan transparan. Kelima, memberikan sanksi tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan anggaran.

Bang Dhin menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi penggunaan anggaran negara agar dikelola secara transparan, efektif, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.

“Keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari besar anggarannya, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh rakyat,” tegasnya.

Ia berharap seluruh program pemerintah dapat berjalan selaras, sehingga target pembangunan nasional tercapai tanpa mengorbankan kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa. (Masruni)