Site icon Kantor Berita Kalimantan

Banjar Tetapkan Status Darurat Tanggap Bencana Banjir

MARTAPURA – Pemkab Banjar menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dalam menyikapi bencana banjir yang terjadi 11 Kecamatan akibat cuaca ekstrim dan tingginya curah hujan, Senin (27/2/2023). 

Menyikapi kondisi cuaca ekstrim yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Banjar, Pemerintah Kabupaten Banjar bersama unsur Forkopimda mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor).

Rakor ini juga dihadiri oleh 20 Camat se Kabupaten Banjar tersebut diadakan untuk untuk memitigasi kemungkinan terjadinya bencana yang harus diantisipasi oleh pemerintah kabupaten banjar.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman. Berdasarkan laporan, dirinya menyebutkan banjir telah merendam 11 kecamatan, dan sangat mengganggu aktivitas warga dan pemerintahan.

” Melalui rapat koordinasi ini, bupati menginginkan masukan dan saran untuk meningkatkan status siaga menjadi tanggap darurat bencana banjir, longsor dan angin puting beliung, di Kabupaten Banjar,” ujarnya usai Rakor, didampingi Kalak BPBD Kabupaten Banjar Warsita.

Hilman menyebutkan, dalam rakoor tersebut, pertimbangan disampaikan oleh forkopimda Kabupaten Banjar, serta berdasarkan data-data yang dihimpun dari Dandim 1006 Banjar dan Wakapolres Banjar (mewakili Kapolres).

” Oleh karena itu, pak bupati tadi menetapkan melalui keputusan Bupati Banjar untuk meningkatkan status siaga menjadi tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung di wilayah Kabupaten Banjar,” jelas Hilman.

Status tanggap darurat bencana tersebut, tambah Hilman, akan berlaku selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 27 Februari 2023 sampai 13 Maret 2023.

” Dengan penetapan status ini, maka harus diambil langkah-langkah yang akan dirapatkan setelah ini, dan akan dibentuk pos komando terpadu untuk level kabupaten, dan diturunkan sampai level kecamatan,” pungkasnya.

Exit mobile version