LSM Kalsel lakukan unjuk rasa damai di Kejati dan Polda Kalsel menuntut agar penegak hukum mengusut Raibnya barang bukti ribuan ton batu bara yang sudah dipasang garis polisi, Kamis (20/5/2021).
Puluhan aktivis LSM Kalsel menggelar aksi unjuk rasa damai di Kejati dan Polda Kalsel terkait dengan raibnya barang bukti ribuan ton batu bara ilegal. Batu bara ilegal tersebut diduga hasil pertambangan tanpa ijin (PETI ) hasil penanganan kasus dan telah dipasang garis polisi (police line).
Koordinator aksi unjuk rasa LSM Kalsel, Aliansyah seusai menggelar aksi mengatakan, pihaknya menuntut agar aparat penegak hukum Kejati dan Polda Kalsel mengusut tuntas hilangnya barang bukti ribuan ton batu bara ilegal. Menurutnya, sangat aneh dan mustahil raibnya barang bukti yang sudah dipasang garis polisi tersebut tidak diketahui.
” Barang bukti yang sudah ada dalam genggaman dan di police line bisa raib,apalagi yang ada di dalam hutan, ini ada. Karena itu kami menuntut segera Polda Kalsel segera menyelidikinya,” jelasnya, Kamis (20/5/2021).
Kasus raibnya ribuan ton batu bara ini, ungkap Aliansyah harus bisa diusut dengan tuntas. Selain itu pihaknya menduga adanya keterlibatan para penambang PETI dan oknum aparat.
” Polda Kalsel harus mengusut tuntas raibnya barang bukti ribuan ton batu bara ilegal yang sudah di police line ini. Jangan sampai dibiarkan, dan seolah-olah hanya kecolongan biasa,” tegas Aliansyah.
Sebelumnya, Selasa (18/5/2021) PT Antang Gunung Meratus (AGM) melaporkan kasus raibnya ribuan ton batu bara yang sudah dipasang garis polisi hilang di wilayah mereka ke Polres Banjar.
Terkait laporan PT AGM tersebut, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan.
“ Akan segera kami tangani. Kami juga sudah menerima laporan dari PT AGM,” ungkapnya.
Berdasarkan Informasi yang beredar sebanyak 3 ribu ton batubara yang telah menjadi barang bukti dan dipasang garis polisi telah raib. Lokasi raibnya barang bukti tersebut di wilayah PT AGM, yakni di areal Blok 1. Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.