Bawaslu Banjar awasi ketat penyerahan kekurangan bukti dukungan dari 3 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Banjar 2020 jalur perseorangan di hari terakhir, Senin (27/7/2020).
Hari ini, Senin Tanggal 27 Juli 2020 adalah batas akhir penyerahan bukti dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan di pilkada serentak 2020. Untuk di Kabupaten Banjar ada 3 Bapaslon Bupati Banjar jalur perseorangan.
Komisioner Bawaslu Banjar, Hairul Falah mengatakan, jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Banjar terus mengawasi jalannya verifikasi bukti dukungan ini. Termasuk di hari terakhir penyerahan bukti dukungan di KPU Kabupaten Banjar.
“Hingga saat ini sekitar pukul 15.30 Wita belum ada satu Bapaslon yang menyerahkan bukti dukungan tambahan agar memenuhi syarat minimal,” jelasnya, Senin (27/7/2020).
Hairul Falah menegaskan, pada rapat pleno bukti dukungan yang lalu, tak satu Bapaslon yang langsung lolos dan memenuhi syarat minimal 35237. Untuk itu semua Bapaslon harus wajib memenuhi syarat minimal dengan bukti dukungan memenuhi syarat (MS).
Komisioner Bawaslu Banjar ini juga mengungkapkan perolehan bukti dukungan yang MS dari 3 Bapaslon Bupati Banjar jalur perseorangan.
“Untuk Pasangan Andin – Guru Oton sebanyaj 28678, Yunani – Suriadi 22442, dan Mada – Ferryansyah 17976,” pungkasnya.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]