Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bawaslu Banjar Awasi Ketat Penyerahan Syarat Dukungan Jalur Perseorangan

IMG 20200219 160808 01

IMG 20200219 160808 01

Bawaslu Kabupaten Banjar lakukan pengawasan ketat proses pemeriksaan berkas bukti syarat dukungan yang diserahkan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar jalur perseorangan (19/2/2020).

Pada proses penyerahan berkas bukti dukungan jalur perseorangan yang dilakukan di KPU Kabupaten Banjar, Bawaslu Banjar kirimkan komisioner dan staf untuk pengawasan. Tampak terlihat Komisioner Bawaslu Banjar Hairul Falah dan Ramlianoor di KPU Kabupaten Banjar pada pemeriksaan berkas bukti dukungan bakal calon jalur perseorangan.

Hairul Falah mengatakan, pihaknya menjalankan tugas sesuai fungsi yang ada di Bawaslu. Menurutnya, hari ini merupakan hari pertama penyerahan syarat dukungan perseorangan dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar jalur perseorangan di Pilkada Kabupaten Banjar 2020.

“Kami akan awasi dengan ketat mengenai kelengkapan persyaratan yang diserahkan pasangan bakal calon ke KPU Banjar. Hal itu akan kami perlakukan sama kepada semuanya termasuk Pasangan Andin Sofyanoor – Guru Oton yang pertama kali menyerahkannya,” tegasnya.

Komisioner Bawaslu Banjar ini juga menyampaikan, pengawasan yang pihaknya lakukan guna memastikan jadwal penyerahan dan pemeriksaan dokumen Formulir. Misalnya, kesesuaian Formulir Model B.1-KWK dengan model B.1.1-KWK perseorangan, yakni hasil cetak dari silon.

“Bawaslu Banjar juga ingin memastikan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran memenuhi minimal 35.237 dukungan. Selanjutnya juga tersebar minimal di 11 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar,” pungkas Hairul Falah.

Exit mobile version