Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bawaslu Banjar Batal Lantik 60 Panwascam

Bawaslu Banjar Batal Lantik 60 Calon Panwascam Kabupaten Banjar

Bawaslu Banjar Batal Lantik 60 Calon Panwascam Kabupaten Banjar

Bawaslu Kabupaten Banjar Batal lantik 60 Calon Panwascam yang akan mengawasi pilkada serentak 2020. Alasannya, karena sebagian banyak yang belum melengkapi persyaratan (24/12/2019).

Bawaslu Kabupaten Banjar telah mengumumkan hasil tes seleksi penerimaan Pengawas Kecamatan (Panwascam) se – Kabupaten Banjar. Selanjutnya dijadwalkan 60 orang Panwascam akan dilantik pada hari ini, Senin (24/12/2019).

Tetapi, pelantikan yang harusnya dilakukan hari ini di Sultan Sulaiman Guest, Martapura terpaksa batal dan dijadwal ulang. Pembatalan pelantikan pada hari ini menurut Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah disebabkan, sebagian persyaratan Panwascam belum dilengkapi.

“Sabtu kemarin, ada monitoring dari Bawaslu RI dan meminta untuk memastikan, bahwa calon Panwascam terpilih sebelum dilantik sudah menyerahkan semua persyaratan. Persyaratan itu, Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Sehat Rohani,” jelasnya (24/12/2019).

Tekait hal ini ungkap Fajeri, pihaknya menunda pelantikan sampai persyaratan Panwascam terpenuhi. Tetapi sudah kami jadwalkan ulang pelantikan pada Tanggal 30 Desember 2019.

“Keputusan menunda pelantikan kami sampaikan pada Sabtu malam 21 Desember 2019 kemarin,” tandas Fajeri Tamzidillah.

Bawaslu Banjar Batal Lantik 60 calon Panwascam ini cukup mengagetkan, sebab undangan pelantikan sudah disebar dan akan digelar, Hari Senin 24 Desember 2019 Bawaslu Banjar juga dan menjadwal ulang ke Tanggal 30 Desember 2019 pelantikannya

Exit mobile version