Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bawaslu Banjar Belum Terima Adanya Laporan Dugaan Kecurangan Sejak Masa Tenang

Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar, Ramliannoor. (Foto : Rizal)

KBK.News, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, sejak dimulainya masa tenang Kampanye (11/2/2024) lalu, hingga saat ini masih belum menerima adanya laporan dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu, Rabu (21/2/2024).

“Dari masa tenang, hingga sampai pada hari ini masa rekapitulasi tingkat kecamatan, kami belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran saat pelaksanaan tahapan pemilu,” ujar Komisioner Bawaslu Banjar, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ramliannoor, Selasa (20/2/2024) sore.

Meski demikian, lanjut Ramliannoor, Bawaslu Banjar selalu siap menerima jika memang ada laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.

Sementara, dari segi pengawasan Bawaslu Banjar, tambah Ramli, pihaknya sementara ini juga tidak ada temuan terkait adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu.

“Dari kawan-kawan Panwascam pun, juga belum ada menerima laporan dugaan pelanggaran,” bebernya.

Ramliannoor mengungkapkan, walaupun saat ini ada terjadi beberapa permasalahan saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, permasalahan tersebut dapat diselesaikan saat itu juga dilapangan oleh petugas rekapitulasi.

“Misalnya salah tulis saat rekap di kecamatan itu bisa dibetulkan oleh PPS, PPK, Saksi, dan pengawas pemilu. Kalau ada kesalahan input, itu mungkin karena KPPS yang bekerja hingga larut malam kelelahan, jadi masih manusiawi kalau ada sedikit kesalahan,” tutup Ramli.

Exit mobile version