Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bawaslu Banjar Pastikan Sudah Periksa Petahana Sebagai Terlapor Dugaan Pelanggaran Penyalahgunaan Program

Ketua Bawaslu Banjar, M Hafizh Ridha.

KBK.News, MARTAPURA – Menangani laporan dari Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 02 Tamliha – Habib, Bawaslu Banjar sudah memanggil belasan instansi terkait untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Paslon “MANIS”, Senin (11/11/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar M Hafizh Ridha. Ia mengatakan pihaknya telah memintai keterangan pihak terkait tersebut sebagai saksi mengenai laporan dari pelapor.

“Sampai detik ini, total keseluruhan nya kita belum menghitung secara pastim Tapi perkiraan nya sudah ada 11 atau 12

pihak terkait, tentunya untuk menguatkan keterangan-keterangan dari laporan yang masuk ditempat kami,” ujar Hafizh kepada awak media, Senin (11/11/2024) siang.

Saat ditanya apakah terlapor sudah dimintai keterangan, Hafizh mengaku terlapor (Petahana) sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu Banjar pada kemarin Minggu (10/11/2024).

“Terlapor sudah kemarin dimintai keterangan yang datang yakni Calon Bupati Saidi Mansyur didampingi Kuasa Hukumnya,” bebernya.

“Sama seperti yang lain, ad kurang lebih 13 pertanyaan yang kami tanyakan kepada pihak terkait termasuk terlapor,” lanjutnya lagi.

Namun, tambah Hafizh, pihaknya masih belum bisa memberikan lebih detail proses penanganan laporan Paslon Urang Banjar tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Tapi secara prinsip beliau telah menyampaikan hal-hal yang memang kami perlukan untuk bahan kami mengumpulkan bukti agar lebih lengkap,” tuturnya.

Sementara, saat ditanya apakah masih ada instansi terkait yang masih belum diperiksa, Hafizh menjawab “harusnya paling 2 atau 3 instansi lagi, namun masih belum pasti,” pungkasnya.

Dari informasi yang didapatkan, Bawaslu Kabupaten Banjar sudah memeriksa Kepala Dinas PMD Banjar dan Kadinsos P3AP2KB Banjar pada Senin (11/11/2024) pagi.

Exit mobile version