MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten sambangi KPU Kabupaten Banjar guna penelusuran dugaan penerimaan gratifikasi, Senin (25/9/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Banjar Muhammad Hafizh Ridha. Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan pleno, dan mempunyai surat tugas untuk penelusuran.
“Kedatangan kita untuk koordinasi, kita silaturahmi, bertamu dan bertanya dengan yang terkait (KPU Banjar), cuma dalam hal ini kan yang bersangkutan tidak ada, pagi tadi kami datang kesana ketua KPU – nya tidak ada,” jelas Hafizh, Senin (25/9/2023) sore, di Kantor Bawaslu Banjar.
Hafizh menyebutkan, Ketua KPU Banjar sedang, dalam tugas diluar, dan yang ada di kantor cuma dua Komisioner KPU Banjar, yakni Rizky Wijaya Kusuma dan M Ridho.
“Artinya kami sudah melakukan penelusuran awal, namun belum bertemu dengan ketua, oleh karena itu, kami harus menunggu Ketua KPU dulu,” beber Hafizh.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Banjar, M Ridha membenarkan bahwa dirinya dan Rizky Wijaya Kusuma ada di sekretariat saat Bawaslu melakukan penelusuran.
“Tadi ada saya dan pak Rizky tapi saya sedikit terlambat karena habis cek gudang,” pungkas Ridha singkat melalui pesan Whatsapp.