Jajaran Bawaslu Banjar dan Di Indonesia Siap Berikan Keterangan Di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Khususnya Tentang Hasil Pengawasan Dan Penanganan Pelanggaran, Kamis (28/1/2021).
Sejumlah permohonan gugatan terhadap hasil pilkada serentak 2020 disampaikan paslon kepala daerah sampaikan ke MK. Untuk menghadapi sidang ini semua pemohon, termohon, para pihak terkait dan pemberi keterangan harus bersiap.
Tentang kesiapan ini, Ketua Bawaslu RI, Abhan saat kunjungan kerja ke Kalsel beberapa hari yang lalu menegaskan kesiapan jajaran Bawaslu di Indonesia hadapi gugatan di MK tersebut.
“Seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia siap menghadapi sidang di MK sebagai pihak yang diminta keterangan
,” jelasnya, Selasa (26/1/2021).
Tentang kesiapan Bawaslu di sidang Mahkamah Konstitusi ini juga disampaikan oleh Bawaslu Banjar. Sebab ada 2 paslon bupati yang mengajukan permohonan gugatan hasil pilkada Kabupaten Banjar 2020.
“Kami dari Bawaslu Banjar siap untuk memberikan keterangan di MK terkait hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran yang telah dilakukan,” jelas Komisioner Bawaslu Banjar, Syahrial, Kamis (28/1/2021).
Bawaslu Kabupaten Banjar, ungkal Syahrial, akan hadiri sidang berikutnya pada Senin (1/2/2021) mendatang.
“Agenda sidang MK berikutnya Senin nanti, yakni mendengarkan keterangan pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan,” pungkasnya.