BANJARBARU – Untuk memperluas wawasan dalam aturan kepemiluan, Bawaslu Banjar mengadakan sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024, di Montana Hotel, Banjarbaru, Kamis, (01/12/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah. Dirinya mengatakan kegiatan tersebut dihadiri beberapa elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
” Diantaranya, kami telah mengundang perwakilan Panwascam , Perwakilan Apdesi Kecamatan di Kab Banjar, Advokad, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, Kesbangpol, Polisi, dan TNI, dan Perwakilan Partai Politik,” ujar Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah.
Dalam sosialisasi tersebut, Akademisi dari UIN Antasari Banjarmasin Prof M.Fahmi Al-Amrozi, selaku narasumber mengungkapkan, perlu komitmen bersama dalam menjalankan Undang-undang yang ada sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pemilu.
” Terkait dengan peserta pemilu, sudah jelas ada di KPU, dan pengawasnya ada pada Bawaslu, jadi tidak ada pilihan lain kecuali kita berkomitmen untuk menjalankan Undang-undang yang ada dengan konsisten dan Konsekuen,” jelasnya.
Lalu dirinya menambahkan, salah satu pelanggaran yang paling marak di masyarakat adalah politik uang. Hal tersebut terjadi karena suatu pihak baik itu peserta ataupun pemilih ingin mengambil keuntungan.
” Oleh karena itu harus ada peraturan atau tindakan tegas bagi pelanggar siapapun dia harus ditindak tegas. Maka dengan sekali saja ada tindakan tegas, maka kemungkinan tidak akan terulang kembali,” tutur Guru Besar UIN Antasari Banjarmasin ini.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banjar, Muhammad Toha selaku peserta dalam sosialisasi tersebut mengatakan siap netral dalam Pemilu 2024.
” APDESI Kabupaten Banjar bersama tim pelaksana kegiatan (TPK) se kabupaten banjar siap untuk turut serta mensukseskan pemilu 2024 dengan bersikap netral,” pungkasnya.