Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bawaslu Banjar Tempuh 5 Jam Perjalanan Atasi Rekrutmen Panwascam Paramasan

MARTAPURA – Atasi kendala rekrutmen Panwascam Paramasan Bawaslu Banjar tempuh waktu perjalanan 5 jam lebih dan lintas 2 kabupaten agar sampai ke Kecamatan Paramasan, Kamis (6/10/2022).

Rekrutmen anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar terpaksa diperpanjang di 3 kecamatan, karena minimnya pendaftar. Minimnya pendaftar ini salah satunya terkait dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Ketiga kecamatan yang minim pendaftar, yakni Kecamatan Pengaron, Cintapuri Darussalam, dan Kecamatan Paramasan. Khusus untuk rekrutmen Panwascam Paramasan, Bawaslu Banjar harus menempuh perjalanan lebih dari 5 jam dari Martapura untuk sampai di Kantor Kecamatan untuk melakukan koordinasi di Paramasan. 

Menurut Komisioner Bawaslu Banjar yang membidangi SDM, Rizky Wijaya Kusuma, pihaknya harus bergerak cepat pasca perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam agar semuanya lengkap dan sesuai aturan. Untuk itu daerah yang terjauh yang pihaknya datangi, yakni ke Kecamatan Paramasan.

Menurut Rizky, pihaknya harus menempuh lebih dari 5 jam agar sampai ke lokasi dan itu harus melewati 2 Kabupaten Tapin dan HSS.

“Di lokasi kami koordinasi dengan pihak pejabat di kecamatan dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi agar rekrutmen Panwascam Paramasan bisa lengkap,” jelasnya, Kamis (6/10/2022).

Kendala yang dihadapi rekrutmen calon anggota Panwascam di 3 Kecamatan di Kabupaten Banjar ini, ungkap Rizky Wijaya Kusuma, yakni batasan minimal umur 25 tahun, pendidikan terakhir SLTA.

“Sebetulnya kalau yang ingin mendaftar cukup banyak, tetapi usia mereka kurang dari 25 tahun atau ijasan mereka hanya SLTP. Kendalanya itu, dan syarat ini berbeda dengan calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang batas usia minimal 17 tahun,” pungkas Komisioner Bawaslu Banjar ini.

 

Exit mobile version