Martapura : Bawaslu Banjar terpaksa lembur siang dan malam bersihkan APK . Hal itu karena peserta pemilu 2019 pemilik APK melupakan tanggung jawabnya untuk membersihkannya sendiri pada saat masa tenang, Senin (15/4/2019).
Didalam aturan PKPU peserta pemilu diminta membersihkan atau menertibkan APK ketika memasuki masa tenang. Namun yang terjadi masih banyak peserta pemilu yang tidak menertibkannya.
Selanjutnya untuk menertibkan APK ini dibebankan kepada Bawaslu dan KPU entah dimana perannya dalam pembersihan APK ini. Sedangkan di Kabupaten Banjar, Bawaslu setempat bersama jajarannya terpaksa bekerja siang dan malam untuk membersihkannya.
“Kalau tadi kita bekerja membersihkan APK dibantu oleh Satpol PP Banjar, namun karena banyaknya APK, kami bekerja sampai malam,” jelas Komisioner Bawaslu Banjar Ramliannoor.
Menurut Ramli, ada ribuan jumlah APK yang tersebar di seluruh Kabupaten Banjar dan sebagian besar diantaranya belum dibersihkan pemiliknya. Selain itu tenaga pengawas pemilu yang membersihkan sangat terbatas, sehingga harus bekerja sampai malam.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Banjar lainnya Hairul Falah menyatakan, pihaknya sebetulnya merasa lelah, sebab bekerja sejak pagi hingga malam hari. Namun, karena sudah menjadi tugas untuk membersihkannya.
“Bersama staf yang terdiri dari laki-laki dan perempuan kami tetap harus siap membersihkan APK, walaupun malam hari,” pungkasnya.