KBK.NEWS MARTAPURA – Bawaslu Kabupaten Banjar tidak bersedia menyebutkan siapa dan dari dinas mana yang pihaknya periksa dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Calon Bupati Banjar nomor urut 1 Saidi Mansyur, Senin (11/11/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha, yang sampai saat ini tidak bersedia menyebutkan siapa saja yang diperiksa oleh Bawaslu Banjar tersebut.
Saat ditanya KBK.News pada Sabtu (9/11/2024) yang lalu perihal siapa saja dan berapa saksi yang diperiksa oleh Bawaslu Banjar, Hafizh hanya menjawab bahwa proses klarifikasi sedang berjalan.
“Alhamdulillah hari ini berjalan proses klarifikasi hari kedua dengan Pihak-pihak terkait. Nah sampai situ saja informasi yang saya bisa,” ujar Hafizh kepada KBK.News, Sabtu, (9/11/2024) siang melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara, saat dikonfirmasi kembali pada Senin (11/11/2024), di Kantor Bawaslu Banjar, Hafizh akhirnya mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa belasan saksi dari instansi terkait. Namun masih tidak menyebutkan instansi mana saja yang dipanggil untuk diperiksa.
“Sampai detik ini, total keseluruhan nya kita belum menghitung secara pasti. Tapi perkiraan sudah ada 11 atau 12 pihak terkait, tentunya untuk menguatkan keterangan-keterangan dari laporan yang masuk ditempat kami,” ujar Hafizh kepada awak media, Senin (11/11/2024) siang.
Namun, Hafizh mengakui, bahwa pihaknya sudah meminta keterangan pihak terlapor, yakni Calon Bupati Banjar Petahana, H Saidi Mansyur pada Minggu (10/11/2024).
.