Bawaslu Kalsel diminta melakukan klarifikasi terhadap bakal calon kepala daerah berstatus ASN di Pemprov Kalsel agar tidak terkesan diskriminatif (2/2/2020).
Bawaslu Kabupaten Banjar telah memanggil dan memeriksa Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Mada Teruna – Ferryansyah. Pemanggilan terhadap 2 ASN di Pemkab Banjar, menuai pro dan kontra, sebab yang berstatus ASN lainnya seperti Gusti Syahyar, Staf Ahli Gubernur Kalsel, dan Sekda Banjarbaru Said Abdullah tidak atau belum diklarifikasi.
Kedua pejabat ASN tersebut, seperti ramai diberitakan juga telah mendaftar di partai politik untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Banjar di pilkada 2020. Selain itu untuk Gusti Syahyar, juga telah melamar sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Kalsel dan telah mengembalikan berkas.
Terkait hal ini Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie ketika dikonfirmasi mengatakan, nanti akan pihaknya lakukan penelusuran terhadap yang bersangkutan.
“Untuk pendalaman peristiwa dan pengumpulan bukti, kami akan klarifikasi kepada pihak-pihak. Tetapi Bawaslu akan melakukan rapat pimpinan terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut,” jelas Komisioner Bawaslu Kalsel yang akrab disapa Aldo ini.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno guna menindaklanjuti temuan lainnya terkait ASN yang akan maju di pilkada 2020.
“Pasca klarifikasi kepada Pasangan Mada Teruna – Ferryansyah, kami juga telah plenokan dan Insya Allah segera lakukan klarifikasi kepada ASN lainnya. Klarifikasi adalah hal biasa dalam fungsi pengawasan di Bawaslu,” terang Fajeri Tamzidillah.