BANJARBARU – Bawaslu Kalsel sampaikan hasil evaluasi pengawasan Bawaslu di 13 kabupaten/kota di Kalsel terhadap penataan Dapil dan alokasi anggota DPRD untuk Pemilu 2024, Senin (8/5/2023).
Seluruh Komisioner Bawaslu dari 13 kabupaten/kota berkumpul di Hotel Novotel di Banjarbaru untuk menyampaikan hasil evaluasi pengawasan penataan daerah pemilih (Dapil) dan alokasi anggota DPRD. Pada kegiatan ini mereka melaporkan hasil pengawasan tersebut kepada Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terkait dengan kegiatan ini, Komisioner Bawaslu Kalsel Mukhlis, Akhmad Mukhlis saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tahapan penataan Dapil dan alokasi anggota DPRD yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Selain itu sudah ditetapkan dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
“Bukti dari tidak ditemukannya pelanggaran disana, Satu tidak ditemukan pelanggaran administrasi, Dua tidak ada Etik dan Tiga tidak ada pelanggaran tindak pidana. Artinya jika tidak ditemukan 3 hal tersebut berarti pelaksanaan penataan Dapil dan alokasi anggota DPRD yang Dilakukan KPU sudah sesuai,” ungkap Akhmad Mukhlis seusai menutup kegiatan ini, Senin (8/5/2023).