Bawaslu Kalsel tetapkan laporan dugaan pelanggaran serius yang disampaikan Paslon Wali Kota Banjarmasin AnandaMu penuhi syarat formil-materil dengan terlapor Ibnu – Arifin, Rabu (13/1/2021).
Laporan Tim Hukum AnandaMu yang dipimpin Bambang Widjojanto 56 bukti ke Bawaslu Kalsel terkait dugaan pelanggaran Paslon Nomor 02, Ibnu Arifin membuahkan hasil. Pada hari ini Bawaslu Kalsel menetapkan laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan memenuhi syarat formil-materil.
“Setelah kami melakukan kajian awal, syarat formil-materil laporan terpenuhi. Setelah ini, akan kami limpahkan ke Bawaslu Banjarmasin untuk proses selanjutnya,” jelas Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani, Rabu (13/1/2021).
Komisioner Bawaslu Kalsel Divisi Penindakan ini menyatakan, untuk selanjutnya Bawaslu Banjarmasin akan melakukan register laporan AnandaMu. Setelah itu Bawaslu Banjarmasin sudah bisa untuk melakukan proses terkait dugaan pelanggaran.
“Saat ini kami sudah membuat surat untuk melimpahkan ke Bawaslu Banjarmasin dan tentu wajib untuk ditindaklanjuti. Sesuai dengan Perbawaslu tempat kejadiannya adalah di Banjarmasin,” ucap pria yang akrab disapa Aldo.
Bawaslu Banjarmasin, ungkap Aldo, tentu akan memanggil semua pihak terkait, baik saksi, pelapor dan terlapor untuk diklarifikasi dengan waktu yang diberikan selama lima hari ke depan. Selain itu kemungkinan mulai besok (Kamis-red) Bawaslu Banjarmasin sudah akan memulai melakukan klarifikasi kepada para pihak terkait.
“Setelah semua proses dilakukan, maka akan ada hasil kajian yang merupakan kesimpulan kajian apakah pemeriksaan tersebut terpenuhi unsur-unsur sebagaimana pasal yang disangkakan,” pungkas Azhar Ridhanie.
Sebelumnya, 2 hari lalu Tim Hukum Paslon Wali Kota Banjarmasin Nomor Urut 04 AnandaMu, Bambang Widjojanto melaporkan Paslon Nomor Urut 02, Ibnu Sina – Arifin Noor ke Bawaslu Kalsel. Laporan disampaikan atas dugaan pelanggaran tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2020.
Bambang Widjojanto Laporkan Ibnu Sina – Arifin Ke Bawaslu Kalsel Atas Dugaan Pelanggaran Serius