MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, telah melakukan pleno hasil penelusuran ke KPU Banjar, terkait adanya dugaan gratifikasi, Senin (16/10/2023).
Ketua Bawaslu Banjar, Muhammad Hafizh Ridha, mengatakan pihaknya masih perlu menelaah hasil dari pleno yang dilaksanakan pada Kamis (11/10/2023) yang lalu.
“Kami sudah melakukan pleno hasil penelusuran, dan hasilnya masih perlu ditelaah lagi,” ujar Hafizh, Senin (16/10/2023) siang, kepada KBK.News diruang kerja nya.
Hafizh menyampaikan, Bawaslu Banjar kedepannya akan kembali menggelar pleno terkait hasil dari pleno sebelumnya.
“Karena sampai saat ini, kita masih belum melihat berkas yang akan ditelaah. Karena berkas tersebut ada pada Ketua Tim Penelusuran, Pak Muhaimin yang saat ini masih ada kegiatan di luar daerah,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah pleno selanjutnya akan ada finalisasi, Hafizh menyebutkan kalau dokumen penelusuran sudah cukup, maka akan ada finalisasi.
“Namun, kalau belum cukup, maka bisa jadi ada penelusuran lebih lanjut lagi. Pokoknya kita menunggu Ketua Tim dulu untuk melihat data nya, karena kita harus sesuai aturan,” pungkasnya.