Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bawaslu RI Siapkan Bukti Hasil Pengawasan PSU Pilgub Kalsel 2020 Ke MK

kbk.news : Ketua Bawaslu RI, Abhan tegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan fakta-fakta pengawasan selama tahapan PSU Pilgub Kalsel 2020, Senin (28/6/2021).

Penegasan Ketua Bawaslu RI, Abhan ini disampaikannya disela kegiatan Sekolah Kader Partisipatif di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

“Bawaslu menghormati permohonan sengketa yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Bawaslu di sidang MK adalah pihak yang memberikan keterangan kepada majelis hakim,” jelasnya, Senin (28/6/2021).

Bawaslu tegas Abhan, telah mengumpulkan semua fakta-fakta hasil pengawasan selama tahapan PSU Pilgub Kalsel 2020.

” Bawaslu siap memberikan keterangan pada sidang MK, sesuai dengan fakta – fakta pengawasan selama pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020,” ungkap Ketua Bawaslu RI, Abhan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menetapkan jadwal sidang permohonan sengketa PSU Pilgub Kalsel 2020 yang diajukan Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana —Haji Difriadi (H2D).

Jadwal  persidangan untuk permohonan sengketa Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D) telah tetapkan dalam Surat MK bernomor 483 148/PAN.MK/PS/06/2021.  Jadwal sidang permohonan sengketa PSU Pilgub Kalsel Kalsel 2020 pada Senin 5Juli 2021.

Exit mobile version