Site icon Kantor Berita Kalimantan

BBM ILLEGAL DI PLEIHARI

Kasat reskrim Polres tanah laut AKP Arief Prasetya mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan 7 tersangka bersama 3 unit truck ,2 picik up, pengangkut  BBM illegal jenis solar dan premium sebanyak 17 ton  yg akan dijual tersangka industri.
Polisi jg menyelidiki nama perusahaan endo bersaudara yang tertera di digabung mobil tanki pengangkut BBM illegal tersebut dan para tersangka akan dikenakan pasal 55 subsider pasal 53 UU migas dgn ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Exit mobile version