KBK.NEWS JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 23,793 Kg emas di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dari hasil dua penindakan upaya penyelundupan ini petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas yang ditaksir senilai Rp63 miliar. Modus pertama yang dilakukan terduga pelaku, yakni emas disembunyikan dengan dimasukkan ke dalam tubuh, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, dan disimpan didalam tas tangan.

Modus kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling yang selanjutnya diserahkan kepada penumpang di keberangkatan internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers mengatakan, Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia harus meningkatkan kemampuan dan peka terhadap perkembangan modus penyelundupan. Menurutnya Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan (border) agar selalu lebih maju dan adaptif dibanding para pelaku penyelundupan.

BACA JUGA :  Banyak Dana Nganggur, Purbaya Ancam Alihkan ke Bansos

“Jangan sampai penyelundup lebih cepat beradaptasi daripada kita,” kata Purbaya dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026).

Penindakan pertama, ungkap Purbaya, bermula dari sinergi Avsec dan petugas Bea Cukai yang menemukan dugaan pembawaan emas dalam tas hand carry (tas tangan) seorang penumpang WNA China di Terminal 3 Keberangkatan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk silinder/telur di dalam tas handcarry.

“Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter pada area kemaluan dan dubur, serta emas yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi,” imbuh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat total 17,436 kg dan perkiraan nilai pasar Rp46 miliar. Selanjutnya seluruh emas hasil penindakan menunjukkan kadar Au 99,99 persen atau 24 karat.