Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bebaskan Jamban Apung di Martapura

Martapura – Program penghapusan jamban apung tahun 2018 di Kabupaten Banjar dimulai, Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama-sama masyarakat melakukan aksi pembongkaran jamban apung secara serentak dibeberapa titik bantaran sungai Martapura, Selasa (16/1).

Dengan menggunakan Speedboat, Bupati Banjar bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkupimda) Kab Banjar menyisiri Sungai Martapura untuk mendatangi beberapa lokasi pembongkaran seperti di Desa Pekauman dan Kampung Melayu.Sebagai wujud apresiasi, dalam perjalanan Bupati Banjar H Khlailurrahman nampak terlihat melambaikan tangan kepada masyarakat yang tengah melakukan pembongkaran jamban apung.

Sebelum melakukan pembongkaran, Bupati Banjar H Khalilurrahman yang juga didamping Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Raudhatul Wardiyah mengingatkan kembali masyarakat terkait dampak bahaya pencemaran air sungai yang ditimbulkan oleh aktifitas buang air besar sembarangan (BABS) pada acara “Kick Off “ Pembongkaran Jamban Terapung Tahun 2018 yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar di Halaman Mesjid At Taqwa Desa Pekauman Kecamatan Martapura Timur kemarin.

“Banyak sekali dampak bahaya penyakit bagi masyarakat, apabila terus menerus melakukan aktifitas BABS terutama disungai “, terang Bupati Banjar.

Dia ingin masyarakat sadar dan mencintai akan kebersihan lingkungan terutama sungai yang sering digunakan untuk berbagai aktifitas sehari-hari seperti mandi, mencuci pakaian, memasak, dan lain-lain. Karena menurutnya, faktor kendala yang dapat menghambat program tersebut salah satunya ialah kondisi kebiasaan/perilaku masyarakat dan kurangnya kesadaran.

H Khalilurrahman berharap dan meyakini dengan kerja keras dan kebersamaan dari segenap komponen jajaran Pemerintah dan masyarakat serta elemen pemangku kepentingan di Kabupaten Banjar maka kendala-kendala tersebut dapat diatasi sehingga upaya meningkatkan layanan sanitasi itu dapat dicapai dan penhapusan jamban terapung di Kabupaten Banjar akan terwujud.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjar (PUPR) M.Hilman Pemerintah Kabupaten Banjar sudah melakukan upaya untuk mengurangi pengunaan jamban apung seperti pembangunan Septictank, IPAL, dan bilik WC untuk masyarakat . Dana dalam pembangunan layanan sanitasi itu sendiri bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN Sanimas.

Dari upaya tersebut M Hilman menyebutkan, sudah dapat mengurangi jamban sekitar 232 jamban di 3 kecamatan dan 16 Desa. Pembangunan layanan sanitasi itu sendiri merupakan sebagai dukungan program pengurangan jamban terapung di Kabupaten Banjar.
Pada acara “Kick Off “ Pembongkaran Jamban Terapung Tahun 2018, Guru Khalil juga menyaksikan 16 Kepala Desa di 3 Kecamatan yakni Martapura Kota, Martapura Timur, dan Martapura Barat melakukan pendandatanganan Komitmen Pembongkaran Jamban Terapung di sepanjang sungai Martapura. (Reza/Ronie)

Exit mobile version