KBK News, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu dari sepuluh rencana yang dirumuskan BKN sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.“Dalam rangka efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” ujar Zudan dalam keterangan resmi yang dikutip pada akhir pekan tadi.
Berikut sepuluh kebijakan yang akan diterapkan BKN:
1. Peniadaan jam kerja fleksibel.
2. Skema Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari kerja di kantor.
3. Sistem pelaporan konkret untuk memastikan kinerja bawahan.
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
5. Pemanfaatan maksimal media daring untuk koordinasi yang responsif.
6. Efisiensi penggunaan listrik dan energi.
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan.
8. Penggunaan anggaran yang lebih efektif.
9. Optimalisasi kerja sama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance.
10. Kantor regional diwajibkan memastikan konsultasi kepegawaian selesai di masing-masing wilayah kerja.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi produktivitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penulis*/ Editor : Iyus