MARTAPURA – Membela ayahnya yang disabet dengan parang HR (37) tikam MJ (22) yang masih saudara sepupunya dengan pisau berulang kali, hingga korban meninggal dunia, Minggu (8/1/2023).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji kepada awak media di Mapolres Banjar. Menurut AJI berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, kejadian berawal dari korban yang marah-marah tidak jelas mendatangi rumah pelaku.
“Korban membawa 1 (satu) buah parang, dan korban mencoba mendobrak pintu depan rumah pelaku dengan cara memukul, setelah itu korban memecahkan kaca jendela dan masuk kedalam rumah melalui jendela yang telah dipecahkan,” ujarnya, Senin (9/1/2023) siang.
Lebih lanjut, AKP H Suwarji menjelaskan saat memasuki rumah HR, korban MJ mengayunkan parang sehingga mengenai jari dari orang tua pelaku HR.
” Lalu, pelaku HR yang sedang berada didapur mengambil 1(satu) buah Pisau, dan mendatangi korban dengan cara mengelilingi rumah tersebut, pada saat pelaku tepat berada dibelakang korban, kemudian Pelaku menusukan Pisau tersebut ke arah korban secara brutal,” jelas Suwarji.
Korban MJ pukul 19.00 WITA dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha oleh relawan EBR ( Emergency Banjar Respons) untuk dilakukan pertolongan, namun saat pukul 20.41, MJ dinyatakan meninggal dunia oleh tim media RSUD Ratu Zalecha.
” Pelaku HR pada pulul 19.30 menyerahkan diri ke Polsek Martapura Kota dengan didampingi oleh Pihak keluarga pukul , Kepala Desa Tanjung Rema, dan Bhabinkamtibmas Tanjung Rema AIPDA Harri Savie Anton,” pungkasnya.
Hasil Pemeriksaan oleh Dokter RSUD Ratu Zalecha sbb :
– 7 (tujuh) mata Luka di Punggung/bagian badan belakang
– 1 (satu) mata Luka dibagian kepala.
– 4 (Luka) mata luka di tangan sebelah kanan.
Barang Bukti yang telah di amankan yakni :
– 1 (satu) buah Baju kaos Berwarna Hitam.
– 1 (Satu) buah celana pendek berwarna Coklat.