KBK.NEWS BANJARMASIN – Aksi unjuk rasa damai mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir dengan belasan mahasiswa terluka dan diduga menjadi korban tindakan refresif polisi, Kamis malam (23/8/2024).
Bentrok antara massa dengan aparat kepolisian diduga yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan, yang mengakibatkan belasan mahasiswa dibawa ke rumah sakit.
Bentrokan antara pemgunjuk rasa dengan polisi terjadi selepas magrib, sekitar pukul 19.00 WITA. Aparat kepolisian diduga melakukan tindakan kekerasan saat berusaha membubarkan massa yang berusaha masuk ke halaman gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ada dugaan pemukulan dan tindakan represif lainnya,” ujar M Jefry Raharja, perwakilan dari Walhi Kalsel, bagian dari aliansi.
Jefry menjelaskan bahwa bentrok ini terjadi setelah massa tidak diizinkan masuk ke halaman gedung DPRD Kalsel untuk membacakan tuntutan mereka.
“Sebenarnya mahasiswa tidak menginginkan ada bentrok seperti yang terjadi tadi. Mahasiswa sudah berusaha menunggu untuk negosiasi dan menunggu jawaban dari DPRD Kalsel, terutama Ketua DPRD Kalsel,” ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, belasan mahasiswa mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit. Enam orang dirawat di Rumah Sakit Sultan Suriansyah, tiga orang di Rumah Sakit Ulin, tujuh orang di Rumah Sakit Bhayangkara, dan dua orang di Rumah Sakit Islam Banjarmasin. Kondisi mereka masih dalam pemantauan medis.
Koalisi aksi yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil mendesak DPRD Kalsel untuk menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang sedang diupayakan DPR RI.
“Harapan kami sebenarnya ada Ketua DPR yang langsung turun untuk menandatangani tuntutan dari massa aksi untuk melihat sikap beliau,” tambah Jefry.
Menurut Jefry, sikap DPRD Kalsel dianggap tidak mendengarkan aspirasi massa aksi diduga menjadi penyebab situasi memanas dan berujung pada bentrokan dengan aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Kalsel mengenai insiden ini. Sementara itu, mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainnya akan terus mengawal kasus ini dan menuntut keadilan bagi para korban.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari aparat kepolisian terkait dugaan tindakan refresif yang dilakukan terhadap mahasiswa pengunjuk rasa.