KBK.NEWS MARABAHAN – Pelapor kasus dugaan mafia tanah di Desa Kolam Kiri, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengaku belum mengetahui perkembangan proses hukum di Kejari Batola, Kamis (9/10/2025).

Kasus dugaan mafia tanah di Desa Kolam Kiri yang diduga melibatkan kepala desa (Kades) telah ditindaklanjuti Kasi Pidsus Kejaksaaan Negeri (Kejari) Batola. Penyelidikan telah dimulai sejak Bulan Agustus 2025 lalu dan menurut Kasi Pidsus Kejari Batola, M Widha Prayogi Saputra SH, pihaknya sudah memintai keterangan 8 orang saksi.

Setelah memintai keterangan 8 orang saksi tersebut, hingga saat ini belum diketahui perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan Pidsus Kejari Batola.

Anang, salah seorang pelapor kasus dugaan adanya mafia tanah yang diduga melibatkan Kades Kolam Kiri mengatakan, bahwa ia belum mengetahui perkembangan penyelidikan yang dilakukan pihak Kejari Batola.

BACA JUGA :  Kejari Batola Dalami Dugaan Mafia Tanah di Desa Kolam Kiri, Delapan Saksi Sudah Diperiksa

“Kita juga ngak tahu perkembangannya, entah sampai mana? Iya belum ada pemberitahuan (dari Kejari Batola – red) sampai saat ini,” tegas Anang melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (8/10/2025).

Terkait belum diketahuinya perkembangan hasil penyelidikan kasus dugaan mafia tanah di Desa Kolam Kiri dari Kejari Batola ini sudah diupayakan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Kasi Intel Kejari Batola, Hamidun. Namun, hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan atau jawaban.