MARTAPURA – Belum jelas berapa lantai IMB untuk bangunan minimarket Alfamart di Gambut yang roboh dan diminta menunggu keterangan dari Tim ahli dan penyelidikan polisi, Kamis (21/4/2022).
Walaupun pihaknya sebelumnya M Ihsan, Plt KepalaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Banjar menyampaikan, bahwa IMB bangunan Minimarket Alfamart di Gambut 2 lantai.
Menurutnya permohonan Izin Mendirikan Bangunan IMB untuk bangunan yang ditempati Minimarket Alfamart Gambut yang telah roboh dilakukan pada Tahun 2012 dan pada saat itu prosesnya secara manual.
” Kalau secara umumnya izin itu diajukan, kemudian dicek kesesuian dengan tata ruang Dan mendapat rekomendasi Tim teknis atau ahli,” jelasnya, Rabu (20/4/2022).
Pada dokumen IMB bangunan yang roboh di Gambut tersebut, ungkap Ihsan, pihaknya tidak menemukan di dalam dokumen yang menandatangani gambar dari Tim Teknis yang memang ahlinya. Ia juga menyatakan, bahwa bangunan tersebut izin untuk 2 lantai.
“Ulun (Saya) lihat dalam dokumennya hanya untuk 2 tingkat,” ungkap Ihsan.
Sedangkan dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun, bangunan Minimarket Alfamart di Gambut yang roboh tersebut IMB-nya untuk 3 tingkat (lantai). Hal itu didasari pada ketelitian pihak Alfamart sebelum melakukan perjanjian kontrak sebuah bangunan dan diduga pihak Alfamart memiliki dokumen tentang IMB bangunan yang roboh tersebut.
Terkait dengan simpang siurnya tentang IMB bangunan Minimarket Alfamart di Gambut yang roboh tersebut juga dikonfirmasi ke Plt Dinas PUPRP Kabupaten Riza Dauly. Kepada awak media ia irit bicara dan hanya memberikan sedikit keterangan.
Menurut Riza Dauly, pihaknya telah melakukan penelusuran ke lapangan terkait bangunan yang roboh tersebut. Untuk sementara kami belum bisa menyampaikan hasilnya dan biarkan tim ahli dulu bekerja untuk menelusuri dugaan kegagalan bangunan Alfamart Di Gambut Km 14.
“Kami tidak mengeluarkan pernyataan, karena tidak ingin menjadi terlalu prematur, karena para pakar atau ahli sedang malakukan penelusuran penyebab bangunan tersebut roboh,” ungkap Riza Dauly yang juga Kepala Bappelitbangda Kabupaten Banjar ini.
Hingga berita ini diturunkan belum ada publikasi secara lebih rinci terkait dokumen IMB bangunan yang roboh di Km 14 Gambut. Selain itu juga masih belum juga diperlihatkan foto dokumen IMB yang diterbitkan pada Tahun 2012 tersebut.