KBK.News Banjarmasin – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (BEM ULM) menyatakan sikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi bernama Zahra. Kasus tersebut dinilai bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan serius yang menyangkut rasa keadilan, keamanan, dan nilai kemanusiaan di lingkungan perguruan tinggi, Kamis (25/12/2025).

Presiden Mahasiswa BEM ULM periode 2025, Ady Jayadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal dan mengadvokasikan kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, BEM tidak akan membiarkan kasus kekerasan berlalu tanpa kejelasan hukum dan keadilan bagi korban.

“BEM ULM menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Pengawalan akan kami lakukan melalui berbagai jalur, mulai dari advokasi hukum, kerja-kerja media, propaganda publik, hingga penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Ady Jayadi dalam pernyataan resminya, Selasa (25/12/2025).

Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk memberikan dukungan agar proses penanganan kasus tidak berhenti di tengah jalan.

Menurutnya, korban berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh, sementara pelaku harus diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Remaja di Martapura Dikeroyok, Terduga Pelaku Diduga Berseragam Polisi dan Tunjukan Senpi

“Ini penting agar kasus serupa tidak kembali terulang, baik hari ini maupun di masa mendatang. Kekerasan tidak boleh menjadi hal yang dianggap biasa,” tegasnya.

Menanggapi anggapan bahwa kasus ini dapat mencoreng citra institusi tertentu, Ady menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat semata-mata sebagai soal lembaga.

Ia menekankan bahwa persoalan utama terletak pada budaya dan kultur kekerasan yang selama ini kerap dibiarkan, sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.

“Oleh karena itu, kami menilai perlu adanya tindakan tegas dan hukuman yang setimpal, yang benar-benar berpihak pada korban dan memberikan efek jera,” lanjutnya.

BEM ULM memastikan akan terus mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap Zahra, terlepas dari sikap atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak kampus maupun lembaga lainnya. Ady Jayadi menegaskan bahwa pembiaran terhadap kasus kekerasan merupakan bentuk pengabaian terhadap keadilan dan kemanusiaan.

“Per hari ini, per detik ini, kami menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan. Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap berada dalam satu barisan, bersama-sama mengawal dan memperjuangkan keadilan hingga benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (Masruni)